Jumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) Di Desa/Kelurahan Yang Ditangani < 24 Jam menurut Kecamatan

Jumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) Di Desa/Kelurahan Yang Ditangani < 24 Jam adalah jumlah upaya yang meliputi penyelidikan epidemiologi; penatalaksanaan penderita, yang mencakup kegiatan pemeriksaan, pengobatan, perawatan dan isolasi penderita, termasuk tindakan karantina; pencegahan dan pengebalan; pemusnahan penyebab penyakit; penanganan jenazah akibat KLB/wabah; penyuluhan kepada masyarakat; dan upaya penanggulangan lainnya di Desa/Kelurahan yang mengalami KLB dan ditanggulangi <24 jam oleh kabupaten/kota terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) pada periode/kurun waktu tertentu

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 Dinas Kesehatan
最後更新 6月 29, 2026, 01:25 (UTC)
建立 6月 29, 2026, 01:25 (UTC)