Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kabupaten Ponorogo Tahun 2024
Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah Suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif, yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.