Jumlah Posyandu Aktif 2025

Jumlah Posyandu Aktif adalah jumlah posyandu yang melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat secara rutin dan memenuhi kriteria keaktifan melakukan kegiatan minimal 8 kali per tahun pada bulan berbeda, memiliki minimal 5 kader aktif yang disahkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah, memenuhi cakupan minimal 50% sasaran pada minimal 3 dari 4 layanan utama (gizi, KIA, KB, dan imunisasi) selama minimal 8 bulan dalam satu tahun, serta memiliki sarana pemantauan pertumbuhan dan perkembangan sesuai standar.

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
ผู้แต่ง Dinas Kesehatan
Last Updated มิถุนายน 29, 2026, 01:17 (UTC)
สร้างแล้ว มิถุนายน 29, 2026, 01:17 (UTC)