Persentase Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan oleh Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2024

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalahProgram nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar  kesehatan  yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar  iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinas Kesehatan
Laatst gewijzigd december 29, 2026, 03:17 (UTC)
Gecreëerd december 29, 2026, 03:17 (UTC)