Jumlah Posyandu Aktif 2025

Jumlah Posyandu Aktif adalah jumlah posyandu yang melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat secara rutin dan memenuhi kriteria keaktifan melakukan kegiatan minimal 8 kali per tahun pada bulan berbeda, memiliki minimal 5 kader aktif yang disahkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah, memenuhi cakupan minimal 50% sasaran pada minimal 3 dari 4 layanan utama (gizi, KIA, KB, dan imunisasi) selama minimal 8 bulan dalam satu tahun, serta memiliki sarana pemantauan pertumbuhan dan perkembangan sesuai standar.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Kesehatan
최종 업데이트 6월 29, 2026, 01:17 (UTC)
생성됨 6월 29, 2026, 01:17 (UTC)