Posyandu yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 8 kali/tahun, Posyandu memiliki kader minimal 5 orang, Sebanyak 3 dari 4 layanan di posyandu memenuhi cakupan minimal 50% sasaran sebanyak 8 bulan dalam satu tahun, Setiap Posyandu memiliki alat pertumbuhan dan perkembangan