Persentase Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan oleh Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2024

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalahProgram nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar  kesehatan  yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar  iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Kesehatan
최종 업데이트 12월 29, 2026, 03:17 (UTC)
생성됨 12월 29, 2026, 03:17 (UTC)