Persentase Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan oleh Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2024

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalahProgram nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar  kesehatan  yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar  iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Producteur Dinas Kesehatan
Dernière modification décembre 29, 2026, 03:17 (TU)
Créé le décembre 29, 2026, 03:17 (TU)