Persentase Guru Bersertifikat Pendidik_Kab. Ponorogo Tahun 2025

Guru: Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Pendidikan
Last Updated July 22, 2026, 06:21 (UTC)
Created July 22, 2026, 06:21 (UTC)