Persentase Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan oleh Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2024

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalahProgram nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar  kesehatan  yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar  iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Dinas Kesehatan
Zuletzt aktualisiert Dezember 29, 2026, 03:17 (UTC)
Erstellt Dezember 29, 2026, 03:17 (UTC)