Persentase Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan oleh Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2024

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalahProgram nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar  kesehatan  yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar  iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Kesehatan
Last Updated december 29, 2026, 03:17 (UTC)
Oprettet december 29, 2026, 03:17 (UTC)