Persentase Guru Bersertifikat Pendidik_Kab. Ponorogo Tahun 2025
Guru: Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.