Jumlah Sekolah, Guru, dan Murid TK di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan_Kab Ponorogo Th 2024

Sekolah: Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku. Guru: Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 Dinas Pendidikan
最後更新 12月 29, 2026, 04:01 (UTC)
建立 12月 29, 2026, 04:01 (UTC)