Jumlah Ormas yang berbadan hukum 2024

Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk  berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.   Badan Hukum adalah Bentuk pengesahan suatu perusahaan pada waktu pendirian yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang/kementerian terkait yang diperkuat dengan akta.  

資料與資源

此資料集沒有資料

額外的資訊

欄位
作者 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
最後更新 11月 7, 2025, 02:45 (UTC)
建立 4月 11, 2025, 13:10 (UTC)