Jumlah LSM di Kabupaten Ponorogo 2024

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara teknis adalah salah satu jenis dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). LSM tidak memiliki definisi hukum yang terpisah, melainkan merupakan bagian dari Ormas yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara. Ciri utamanya adalah bersifat nirlaba, independen dari pemerintah, dan bertujuan untuk kepentingan publik.

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
最後更新 11月 7, 2025, 02:51 (UTC)
建立 4月 11, 2025, 12:59 (UTC)