Jumlah Lanjut Usia Terlantar di Luar Panti Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Lanjut usia telantarDefinisi : Lanjut usia telantar adalah seseorang berusia 60 tahun ke atas yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosialKlasifikasi : Jenis Kelamin, KecamatanUkuran : JumlahSatuan : Jiwa

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo
最後更新 7月 26, 2024, 05:27 (UTC)
建立 7月 26, 2024, 05:27 (UTC)