Jumlah Pedagang (Pedagang Kaki Lima) Tahun 2023-2024

Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah pelaku usaha kecil yang melakukan kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa dengan menggunakan sarana usaha sederhana—seperti gerobak, tenda, lapak, atau meja—yang berlokasi di ruang publik, misalnya trotoar, bahu jalan, pasar, atau tempat umum lainnya, baik secara menetap maupun berpindah-pindah.

数据与资源

其他信息

价值
作者 Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro
最近更新 三月 5, 2026, 06:56 (UTC)
创建的 八月 5, 2024, 02:47 (UTC)