Jumlah Pemenuhan Kebutuhan Dasar Berdasarkan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Tahun 2023

Konsep : Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)Definisi : Seseorang  yang karena suatu hambatan, kesulitan  atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya  tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan  lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani,  rohani dan sosial) secara memadai dan wajarKlasifikasi : Layanan pemenuhan kebutuhan dasar, Jenis Kelamin, Jenis PMKS (Anak terlantar, Lanjut usia terlantar, Gelandangan dan pengemis)Ukuran : JumlahSatuan : Jiwa

数据与资源

其他信息

价值
作者 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo
最近更新 七月 27, 2024, 07:04 (UTC)
创建的 七月 27, 2024, 07:04 (UTC)