Jumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Sebagai Dasar Penegakan Perda Tahun 2025 merupakan indikator yang menunjukkan banyaknya regulasi daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan di daerah. Indikator ini mencerminkan dukungan regulasi terhadap upaya menciptakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta kepatuhan hukum melalui pelaksanaan penegakan Perda secara efektif dan terarah pada Tahun 2025.