Tingkat
maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat
karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP
yang terstruktur dan berkelanjutan. Tingkat maturitas ini dapat digunakan
paling tidak sebagai instrumen evaluatif penyelenggaraan SPIP dan panduan
generik untuk meningkatkan maturitas sistem pengendalian intern.Hasil penilaian
maturitas SPIP ini diharapkan menjadi ukuran penyelenggaraan PP 60/2008 tentang
SPIP bagi pihak yang terkait dalam pengelolaan keuangan negara.Pengukuran Tingkat
Maturitas Penyelenggaraan SPIP diharapkan memberikan keyakinan memadai tentang
kemampuan penyelenggaraan SPIP dalam mencapai peningkatan kinerja,
transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan
pemerintah.Sesuai pedoman penilaian dan strategi peningkatan maturitas sistem
pengendalian intern pemerintah yang
diterbitkan oleh BPKP, kerangka maturitas SPIP terpola dalam enam tingkatan
yaitu: “Belum Ada”, “Rintisan”, “Berkembang”, “Terdefinisi”, “Terkelola dan
Terukur”, “Optimum”. Tingkatan dimaksud setara masing-masing dengan level 0, 1,
2, 3, 4 dan 5. Setiap tingkat maturitas mempunyai karakteristik dasar yang
menunjukkan peran atau kapabilitas penyelenggaraan SPIP dalam mendukung
pencapaian tujuan instansi pemerintahBerikut Level Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)