Desa wisata adalah suatu desa yang dikelola untuk menjadi tujuan wisata, dengan memanfaatkan potensi alam, budaya, dan kehidupan masyarakat lokal sebagai daya tarik utama. Dalam desa wisata, pengunjung dapat menikmati berbagai pengalaman yang berhubungan dengan tradisi, adat istiadat, kesenian, kuliner, serta keindahan alam setempat. Data desa wisata ini mengacu pada KEPUTUSAN BUPATI PONOROGO NOMOR : 188.45/1454/405.27/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN BUPATI PONOROGO NOMOR : 188.45/1769/405.29/2017 TETANG PENETAPAN DESA WISATA DI KABUPATEN PONOROGO