Jumlah Lanjut Usia Terlantar di Luar Panti Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Lanjut usia telantarDefinisi : Lanjut usia telantar adalah seseorang berusia 60 tahun ke atas yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosialKlasifikasi : Jenis Kelamin, KecamatanUkuran : JumlahSatuan : Jiwa

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
ผู้แต่ง Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo
Last Updated กรกฎาคม 26, 2024, 05:27 (UTC)
สร้างแล้ว กรกฎาคม 26, 2024, 05:27 (UTC)