MI (Madrasah Ibtidaiyah) adalah satuan pendidikan formal setara dengan Sekolah Dasar (SD) pada jenjang Pendidikan Dasar yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama. Data ini menyajikan Jumlah sekolah, guru, dan murid Madrasah Ibtidaiyah tahun pelajaran 2023/2024 dan tahun 2024/2025 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo.
Sekolah adalah Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku.
Guru adalah Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Peserta didik/Murid adalah Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.