Jumlah Kasus Penganiayaan Tahun 2024

Penganiayaan adalah perbuatan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain, yang dapat berupa tindakan fisik, emosional, atau merusak kesehatan. Dalam hukum pidana, ini adalah perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana.   

Dados e Recursos

Este conjunto de dados não tem dados

Informação Adicional

Campo Valor
Autor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
Última Atualização novembro 6, 2025, 05:28 (UTC)
Data de criação abril 11, 2025, 12:22 (UTC)