Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Retribusi Daerah Tahun 2024

Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

Dados e recursos

Informações Adicionais

Campo Valor
Autor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
Última Atualização janeiro 12, 2026, 02:09 (UTC)
Criado janeiro 12, 2026, 02:09 (UTC)