Persentase SKPD yang menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP Tahun 2021-2024

Berdasarkan  Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pengertian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Evaluasi atas Implementasi SAKIP adalah aktivitas analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut, apresiasi, dan pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan untuk tujuan peningkatan akuntabilitas dan Kinerja instansi/unit kerja pemerintah.  

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter Inspektorat Kab. Ponorogo
Sist oppdatert desember 15, 2025, 09:10 (UTC)
Opprettet april 12, 2025, 03:35 (UTC)