Jumlah Pedagang (Pedagang Kaki Lima) Tahun 2023-2024

Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah pelaku usaha kecil yang melakukan kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa dengan menggunakan sarana usaha sederhana—seperti gerobak, tenda, lapak, atau meja—yang berlokasi di ruang publik, misalnya trotoar, bahu jalan, pasar, atau tempat umum lainnya, baik secara menetap maupun berpindah-pindah.

Data en bronnen

Deze gegevensset heeft geen inhoud

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro
Laatst gewijzigd december 9, 2025, 02:49 (UTC)
Gecreëerd augustus 5, 2024, 02:47 (UTC)