Jumlah Rumah Sakit Berdasarkan Akreditasi Rumah Sakit Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Rumah sakitDefinisi : Sarana kesehatan / bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Rumah sakit yang dicatat adalah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah sakit umum dapat dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI / POLRI, atau swasta / BUMNKlasifikasi : Kecamatan, Akreditasi RS (RS Perdana; RS Dasar; RS Madya; RS Utama; RS Paripurna)Ukuran : JumlahSatuan : Unit

Sumber Rujukan : Dinas Kesehatan

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo
Laatst gewijzigd juli 26, 2024, 18:41 (UTC)
Gecreëerd juli 26, 2024, 18:41 (UTC)