Jumlah Desa/Kelurahan yang sudah Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat (Stop BABS) Menurut Kecamatan Periode Semester II Tahun 2023

Konsep : Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)Definisi : Kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakitKlasifikasi : KecamatanUkuran : JumlahSatuan : Desa / Kelurahan

Sumber Rujukan : Peraturan BPS No.4 Tahun 2021

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo
Laatst gewijzigd juli 26, 2024, 17:30 (UTC)
Gecreëerd juli 26, 2024, 17:30 (UTC)