Nilai Kepatuhan Yanlik Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018

Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tehnik survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan yang dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap Pemerintah Daerah setiap tahunnya. 

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Bagian Organisasi
Laatst gewijzigd juni 16, 2023, 03:55 (UTC)
Gecreëerd juni 16, 2023, 03:55 (UTC)