Jumlah Pedagang (Pedagang Kaki Lima) Tahun 2023-2024

Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah pelaku usaha kecil yang melakukan kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa dengan menggunakan sarana usaha sederhana—seperti gerobak, tenda, lapak, atau meja—yang berlokasi di ruang publik, misalnya trotoar, bahu jalan, pasar, atau tempat umum lainnya, baik secara menetap maupun berpindah-pindah.

Data and Resources

This dataset has no data

Additional Info

Field Value
Author Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro
Last Updated डिसेम्बर 9, 2025, 02:49 (UTC)
Created अगस्ट 5, 2024, 02:47 (UTC)