အကြောင်းအရာသို့ ကျော်မည်

ပြုပြင်ပြောင်းလဲမှုများ

View changes from to


On 2025၊ 7 နိုဝင်ဘာ UTC 02:00:14, Gravatar Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik:
  • Jumlah SDM Pemerintahan Desa Menurut Kecamatan Tahun 2024 ၏ ဖော်ပြချက်မှာ

    Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah unsur Pemerintah Desa yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Kepala Desa adalah pemimpin tertinggi pemerintah desa, sementara Perangkat Desa adalah unsur pembantu yang terdiri dari Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan (seperti Kepala Dusun), dan Pelaksana Teknis (seperti Kepala Urusan dan Kepala Seksi). 
    မှ
    Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah unsur Pemerintah Desa yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Kepala Desa adalah pemimpin tertinggi pemerintah desa, sementara Perangkat Desa adalah unsur pembantu yang terdiri dari Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan (seperti Kepala Dusun), dan Pelaksana Teknis (seperti Kepala Urusan dan Kepala Seksi). 
    သို့ ပြင်ဆင်ခဲ့သည်။