Persentase Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang Sesuai dengan Prinsip SDI Tahun 2025

Persentase Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang Sesuai dengan Prinsip Satu Data Indonesia adalah persentase kegiatan penyelenggaraan statistik sektoral atau data statistik sektoral yang telah memenuhi seluruh atau kriteria yang ditetapkan dalam Prinsip Satu Data Indonesia, yaitu memiliki Standar Data, Metadata, memenuhi Interoperabilitas Data, serta menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk sesuai ketentuan yang berlaku.

Өгөгдөл ба материал

Нэмэлт мэдээлэл

Талбар Утга
Зохиогч Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
Сүүлийн шинэчлэл долоодугаар сар 27, 2026, 07:05 (UTC)
Үүссэн долоодугаар сар 27, 2026, 07:05 (UTC)