Persentase dan Jumlah Guru SD/MI yang Berkualifikasi S1/D-IV_Kab Ponorogo Th 2024

Guru: Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. *Guru Bagian dari populasi guru pada jenjang SD sederajat yang memenuhi kualifikasi akademik S1/D4 sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah yang berwenang dalam bidang pendidikan.

Өгөгдөл ба материал

Нэмэлт мэдээлэл

Талбар Утга
Зохиогч Dinas Pendidikan
Сүүлийн шинэчлэл арван хоёрдугаар сар 18, 2025, 08:43 (UTC)
Үүссэн арван хоёрдугаар сар 18, 2025, 08:43 (UTC)