2024 - Dokumen UKL-UPL yang telah diterbitkan oleh Kabupaten s.d. n-1

Dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap kegiatan atau usaha yang memiliki potensi dampak lingkungan, namun tidak termasuk dalam kategori wajib AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Dokumen ini berisi rencana pengelolaan dan pemantauan terhadap dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh suatu kegiatan atau proyek.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Dinas Lingkungan Hidup
Pēdējā atjaunināšana aprīlis 11, 2025, 11:20 (UTC)
Izveidots aprīlis 11, 2025, 11:20 (UTC)