Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2024

Kemampuan Keuangan Daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok Kemampuan Keuangan Daerah yang ditetapkan berdasarkan formula sebagai dasar penghitungan besaran tunjangan komunikasi intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan DPRD.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
Last Updated sausio 12, 2026, 01:39 (UTC)
Sukurtas sausio 12, 2026, 01:39 (UTC)