Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Kecamatan Periode Semester I Tahun 2023

Konsep : Tenaga KesehatanDefinisi : Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan / atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.Klasifikasi : Kecamatan, Tenaga kesehatan (Tenaga dokter spesialis; Tenaga dokter umum; Tenaga dokter gigi; Tenaga dokter gigi spesialis; Tenaga psikologi klinis; Tenaga perawat; Tenaga bidan; Tenaga kefarmasian; Tenaga kesehatan masyarakat; Tenaga kesehatan lingkungan; Tenaga gizi; Tenaga keterapian fisik; Tenaga keteknisan medis; Tenaga teknis biomedika; Tenaga kesehatan tradisional)Ukuran : JumlahSatuan : Orang

Sumber Rujukan : Peraturan BPS No.4 Tahun 2021

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo
Last Updated liepos 26, 2024, 18:50 (UTC)
Sukurtas liepos 26, 2024, 18:50 (UTC)