Kebijakan tata kelola keamanan informasi dan persandian merupakan dokumen kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan keamanan informasi dan persandian, guna menjamin kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
Jumlah Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Persandian Pemerintah Daerah yang Ditetapkan adalah banyaknya dokumen kebijakan yang secara resmi ditetapkan oleh kepala daerah atau pejabat yang berwenang sebagai pedoman penyelenggaraan keamanan informasi dan persandian di lingkungan pemerintah daerah pada periode pelaporan.