Jumlah Izin Berusaha Melalui OSS Bidang Usaha Restoran Rumah Makan Tahun 2024

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, 👉 Definisi Izin Berusaha adalah:

“Legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha.”(Pasal 1 angka 7 PP No. 5 Tahun 2021)  

OSS adalah Sistem Perizinan Online Terpadu atau yang biasa disebut dengan Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
최종 업데이트 3월 6, 2026, 01:23 (UTC)
생성됨 3월 6, 2026, 01:23 (UTC)