2024 - Jumlah titik pantau (uji kualitas air, udara, dan laut)

Titik Pantau (Uji Kualitas Air, Udara, dan Laut) adalah lokasi atau titik tertentu yang dipilih sebagai tempat untuk melakukan pemantauan dan pengujian kualitas lingkungan. Di titik ini, dilakukan pengambilan sampel dan pengukuran berbagai parameter, seperti kualitas air (sungai, danau, laut), kualitas udara, dan kondisi perairan laut. Tujuan titik pantau adalah untuk memantau secara rutin kondisi lingkungan, mendeteksi adanya pencemaran, serta menyediakan data sebagai dasar pengambilan keputusan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Lingkungan Hidup
최종 업데이트 4월 11, 2025, 11:27 (UTC)
생성됨 4월 11, 2025, 11:27 (UTC)