Jumlah PMKS di Luar Panti Sosial Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)Definisi : Seseorang  yang karena suatu hambatan, kesulitan  atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya  tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan  lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani,  rohani dan sosial) secara memadai dan wajarKlasifikasi : Kecamatan, Jenis PMKS (Anak terlantar, Lanjut usia terlantar, Gelandangan dan pengemis)Ukuran : JumlahSatuan : Jiwa

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo
최종 업데이트 7월 27, 2024, 07:04 (UTC)
생성됨 7월 27, 2024, 07:04 (UTC)