Jumlah Rumah Sakit Berdasarkan Akreditasi Rumah Sakit Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Rumah sakitDefinisi : Sarana kesehatan / bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Rumah sakit yang dicatat adalah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah sakit umum dapat dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI / POLRI, atau swasta / BUMNKlasifikasi : Kecamatan, Akreditasi RS (RS Perdana; RS Dasar; RS Madya; RS Utama; RS Paripurna)Ukuran : JumlahSatuan : Unit

Sumber Rujukan : Dinas Kesehatan

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo
최종 업데이트 7월 26, 2024, 18:41 (UTC)
생성됨 7월 26, 2024, 18:41 (UTC)