Jumlah Lanjut Usia Terlantar di Luar Panti Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Lanjut usia telantarDefinisi : Lanjut usia telantar adalah seseorang berusia 60 tahun ke atas yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosialKlasifikasi : Jenis Kelamin, KecamatanUkuran : JumlahSatuan : Jiwa

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo
최종 업데이트 7월 26, 2024, 05:27 (UTC)
생성됨 7월 26, 2024, 05:27 (UTC)