Jumlah Kasus Penganiayaan Tahun 2024

Penganiayaan adalah perbuatan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain, yang dapat berupa tindakan fisik, emosional, atau merusak kesehatan. Dalam hukum pidana, ini adalah perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana.   

ទិន្នន័យ និងធនធាន

This dataset has no data

Additional Info

Field Value
Author Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
Last Updated វិច្ឆិកា 6, 2025, 05:28 (UTC)
Created មេសា 11, 2025, 12:22 (UTC)