Jumlah Lanjut Usia Terlantar di Luar Panti Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Lanjut usia telantarDefinisi : Lanjut usia telantar adalah seseorang berusia 60 tahun ke atas yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosialKlasifikasi : Jenis Kelamin, KecamatanUkuran : JumlahSatuan : Jiwa

ទិន្នន័យ និងធនធាន

Additional Info

Field Value
Author Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo
Last Updated កក្កដា 26, 2024, 05:27 (UTC)
Created កក្កដា 26, 2024, 05:27 (UTC)