Persentase Guru Bersertifikat Pendidik_Kab. Ponorogo Tahun 2025

Guru: Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Pendidikan
最終更新 7月 22, 2026, 06:21 (UTC)
作成日 7月 22, 2026, 06:21 (UTC)