Persentase Guru yang Memiliki Sertifikat Pendidik (%)_Kab. Ponorogo Tahun 2025

Guru: Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Pendidikan
最終更新 7月 20, 2026, 07:29 (UTC)
作成日 7月 20, 2026, 07:29 (UTC)