Persentase Kab/Kota yang Mencapai Standar Kompetensi Minimum pada Asesmen tingkat Nasional untuk Literasi Membaca (%) Kab. Ponorogo Tahun 2025

Literasi Membaca: Mencakup pengetahuan dan kecakapan seseorang dalam mengakses, memahami, dan mengevaluasi informasi untuk kemudian memaknai informasi tersebut dengan cara mengaitkannya dengan berbagai kebutuhan diri dan dunia sekitarnya. Lalu informasi yang telah diolah itu disampaikan atau diekspresikan dalam berbagai bentuk (lisan maupun tulisan) yang bermanfaat untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan di tengah masyarakat.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Pendidikan
最終更新 7月 9, 2026, 04:06 (UTC)
作成日 7月 9, 2026, 04:06 (UTC)