Persentase Pangan Segar yang Memenuhi Persyaratan dan Mutu Keamanan Pangan Tahun 2025

Keamanan Pangan Segar adalah kondisi dan upaya yangdiperlukan untuk mencegah Pangan Segar darikemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lainyang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakankesehatan manusia serta tidak bertentangan denganagama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehinggaaman untuk dikonsumsi

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
最終更新 6月 8, 2026, 07:46 (UTC)
作成日 6月 8, 2026, 07:46 (UTC)