Jumlah Sekolah, Guru, dan Murid TK di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan_Kab Ponorogo Th 2024

Sekolah: Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku. Guru: Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Pendidikan
最終更新 12月 29, 2026, 04:01 (UTC)
作成日 12月 29, 2026, 04:01 (UTC)